| Surat Izin | Surat Terdaftar | STPT Bekam | SIPT Bekam |
|
|
|
| Written by Mugi Barokah | ||||||||||||||||||
| Saturday, 16 October 2010 13:00 | ||||||||||||||||||
PERSYARATAN PERIZINAN
Beberapa tahun terakhir perobatan alamiah (tradisional) berkembang sangat pesat di Indonesia, baik berupa layanan secara perorangan (door to door), di klinik kecil-kecilan, di salon-salon kecantikan dan spa, maupun yang telah diintegrasikan di sarana layanan kesehatan umumnya. Untuk memastikan bahwa pengobatan tradisional yang tumbuh berkembang di tengah-tengah masyarakat adalah pengobatan tradisional yang dapat dipertanggungjawabkan manfaat dan keamanannya, maka sesuai dengan Pasal 4 Keputusan Menkes No. 1076/Menkes/SK/VII/2003 tanggal 24 Juli 2003 tentang Penyelenggaraan Pengobatan Tradisional, semua pengobat tradisional wajib mendaftarkan diri kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat untuk memperoleh Surat Izin/ Terdaftar Pengobat Tradisional (SIPT/STPT). Dengan adanya STPT ini, maka praktek pengobatan tradisional dapat terus dipantau oleh Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat sehingga diharapkan pada akhirnya dapat memberikan jaminan keamanan bagi masyarakat penggunanya. Pengobat tradisional adalah seorang yang diakui dan dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai orang yang mampu melakukan perobatan secara tradisional. Demikian pula dengan Perobatan Bekam (Al Hijamah), para praktisinya harus terdaftar Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota masing-masing. Adapun persyaratan perizinan Surat Izin / Surat Terdaftar Pengobat Tradisional adalah sebgaai berikut :
InsyaaLLAH, saya akan jelaskan detail dan hasil contoh dari masing-masing proses syarat di atas dalam tulisan saya selanjutnya.
INFO TERAPI BEKAM DI SURABAYA : KLINIK HERBA MEDIKA MUGI BAROKAH Buka : Setiap hari Jam : 08.00 - 16.00 Libur : Hari Rabu dan Hari Besar Islam Hamid Arif : 085731467000, 081259467000, 031.70377000 Terdaftar pada Dinas Kesehatan Kota Surabaya :
KONSULTASI ONLINE Sehat Bersama Sunnah Hidup Penuh Barokah
|
||||||||||||||||||
| Last Updated on Friday, 22 October 2010 04:50 |
PEMESANAN
| Hamid Arif |
|
| Bangkit Putra |
|
| Syaiful Wahid |
|
MUGI BAROKAH
Jl. Gayungan Pasar 9 Surabaya
Jawa Timur, Indonesia 60235
Telephon. 031.8286795
Fax. 031.8293949
083856457000 (AXIS)
081259467000 (Telkomsel)
087854467000 (XL)
BB : 235E116D
REKENING BANK
Cabang Surabaya
Cab. Syariah Prima Surabaya
126-467000-3
KCP Jemur Handayani Sby
Rekening Bank atas nama:
ABDUL HAMID ARIF, SE
PENGIRIMAN VIA
Klik Gambar untuk Melihat Daftar Ongkos Kirim dan Melihat Tracking (Posisi) Pesanan Anda
PENGUNJUNG






![]() | Hari ini | 6 |
![]() | Pekan ini | 322 |
![]() | Bulan ini | 6903 |
![]() | Pengunjung | 266079 |
IP Anda: 38.107.179.240
,


























Comments
jazakumulloh khoiron katsiro
RSS feed for comments to this post